
Panitia pelaksana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, memberikan klarifikasi resmi terkait isu miring yang beredar.
Pihak panitia dengan tegas membantah tudingan mengenai tidak adanya transparansi anggaran PTSL Desa Cisadap Ciamis dalam hal pengelolaan dana masyarakat.
Langkah ini diambil guna meredam spekulasi negatif yang sempat berkembang di tengah-tahun anggaran berjalan ini. Pihak pelaksana menyatakan bahwa isu liar tersebut muncul akibat kurangnya komunikasi berkala ke publik.
Ketua Panitia pelaksana program PTSL Desa Cisadap, Nanang Karmana, mengaku sangat terbuka dengan kritik dan saran terkait program PTSL tahun 2023.
Menurutnya, masukan dari seluruh elemen masyarakat justru menjadi bahan evaluasi utama agar pelaksanaan sertifikasi tanah massal ini berjalan tanpa hambatan.
Ringkasan Berita
Komitmen Keterbukaan Dana Proyek Land Peranti
Pihak panitia membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin melakukan konfirmasi langsung ke sekretariat.
Hal ini sengaja dilakukan demi menjaga transparansi anggaran PTSL Desa Cisadap Ciamis agar tidak memicu salah paham.
“Kritik dan saran terkait pengelolaan dana PTSL tahun 2023 yang kami kelola saat ini sangat kami harapkan. Kami sangat terbuka, silakan datang langsung ke sekretariat jika ada hal yang kurang jelas,” ujar Nanang saat ditemui di kantornya.
Keterbukaan informasi ini juga mencakup seluruh tingkatan kepengurusan dari yang paling atas hingga lini terbawah.
Publik berhak memantau kejelasan transparansi anggaran PTSL Desa Cisadap Ciamis agar tidak terjadi distorsi informasi di lapangan.
Kritik dan saran dari warga ataupun pemangku kebijakan di tingkat Dusun, RW, dan RT yang ada di wilayah Desa Cisadap akan ditampung.
Menurut Nanang, kerja sama yang solid antara masyarakat dan perangkat desa menjadi kunci utama kesuksesan program nasional ini.
Rincian Upah Petugas Lapangan RT dan RW
Menanggapi pertanyaan warga mengenai alokasi biaya operasional, Nanang memberikan penjelasan mendalam. Transparansi operasional ini erat kaitannya dengan kejelasan transparansi anggaran PTSL Desa Cisadap Ciamis yang menjadi perhatian publik belakangan ini.
Menurut Nanang, terkait upah anggota panitia yang terlibat dalam proses pendataan, besarannya disesuaikan dengan beban pekerjaan masing-masing.
Pembagian honorarium bagi Kepala Dusun, Ketua RW, dan RT ini dilakukan berdasarkan volume kerja nyata yang diselesaikan petugas.
Langkah tersebut diambil agar tercipta keadilan bagi para petugas yang telah mengorbankan waktu dan tenaga mereka. Panitia memastikan sistem transparansi anggaran PTSL Desa Cisadap Ciamis ini berjalan adil tanpa ada yang ditutupi.
“Pastinya proporsional, disesuaikan dengan beban kinerja masing-masing Kepala Dusun, Ketua RW, dan Ketua RT yang terlibat dalam program PTSL 2023,” katanya menambahkan.
Nanang mengungkapkan, panitia menyediakan anggaran sebesar Rp15.000 per bidang tanah untuk jatah upah Kepala Dusun, Ketua RW, dan Ketua RT.
Aturan ini disepakati bersama demi menjaga transparansi anggaran PTSL Desa Cisadap Ciamis secara berkala.
Tentunya, kata Nanang, setiap Kepala Dusun, Ketua RW, dan RT akan mendapatkan nilai upah yang berbeda di akhir periode.
Pasalnya, lanjut Nanang, hal itu bergantung pada jumlah bidang tanah yang digarap oleh masing-masing Kepala Dusun, Ketua RW, dan Ketua RT.
Semakin banyak dokumen bidang tanah yang berhasil divalidasi, maka kompensasi yang diterima petugas juga akan semakin besar.
Melalui sistem ini, akuntabilitas transparansi anggaran PTSL Desa Cisadap Ciamis dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Penyerahan Wewenang ke Kepala Dusun
Demi menghindari konflik kepentingan, mekanisme distribusi upah dilakukan lewat jalur struktural formal.
Kebijakan ini sekaligus memperkuat komitmen terhadap transparansi anggaran PTSL Desa Cisadap Ciamis di tingkat birokrasi terbawah.
Nanang menyebutkan, soal pembagian besaran jatah upah di tingkat Dusun, RW, dan RT, panitia menyerahkannya kepada Kepala Dusun masing-masing.
Langkah penyerahan wewenang ini dinilai efektif karena pimpinan dusun berinteraksi langsung dengan wilayah geografisnya sehari-hari.
“Karena Kepala Dusun atau Kadus yang mengetahui secara langsung mana Ketua RW dan RT yang aktif ikut dalam proses pendataan dan pengukuran di lapangan,” katanya.
Dengan demikian, penilaian performa kerja para ketua RT dan RW menjadi jauh lebih objektif dan valid.
Panitia terus mengawasi alur ini agar transparansi anggaran PTSL Desa Cisadap Ciamis tetap terjaga di setiap dusun.
Sampai saat ini, Nanang menambahkan, panitia masih melakukan monitoring intensif dan menunggu informasi lanjutan dari setiap Kepala Dusun.
Evaluasi bertahap terus dijalankan agar tidak ada hak petugas lapangan yang terlewatkan atau salah hitung.
Upah yang sudah panitia cairkan lewat Kepala Dusun baru untuk Ketua RW dan Ketua RT.
“Sedangkan untuk tim atau panitia yang lainnya belum, karena memang pekerjaannya belum selesai semuanya,” katanya memungkasi pembicaraan.
Pihak panitia menargetkan seluruh sisa pembayaran operasional akan rampung setelah verifikasi akhir berkas dari ATR/BPN selesai dilakukan.
Melalui kejelasan ini, diharapkan polemik mengenai isu transparansi anggaran PTSL Desa Cisadap Ciamis dapat segera mereda di kalangan masyarakat.



