Hamparan pasir putih yang berpadu dengan birunya laut di Pantai Timur Pangandaran selama ini menjadi magnet bagi wisatawan.
Namun, panorama indah tersebut kini dinilai terancam oleh rencana pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan tersebut.
Para pelaku wisata khawatir, keberadaan KJA tidak hanya merusak estetika pantai, tetapi juga menurunkan daya tarik wisata yang telah menjadi andalan ekonomi warga setempat.
Kekhawatiran ini memuncak pada Rabu (13/8/2025), ketika Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran secara resmi menggelar deklarasi penolakan terhadap keberadaan KJA di Pantai Timur.
Acara tersebut digelar di Beach Strip Susi Air dan dihadiri dua tokoh penting Pangandaran, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Sekretaris Forum, Iwan Sofa, menjelaskan bahwa dari total 91 kilometer garis pantai di Kabupaten Pangandaran, hanya Pantai Batukaras dan Pantai Pangandaran – termasuk Pantai Timur – yang memiliki karakteristik aman dan ideal untuk aktivitas wisata air.
Keindahan alam, ombak yang bersahabat, dan hamparan pasirnya menjadikan kawasan ini sebagai salah satu ikon pariwisata Jawa Barat.
Pantai Timur diatur oleh regulasi nasional dan Peraturan Daerah Tata Ruang Laut Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah konservasi yang wajib dilindungi.
“Perlindungan ini tidak hanya menjaga keindahan, tetapi juga kelestarian ekosistem laut,” kata Iwan.
Menurutnya, lokasi yang direncanakan untuk pemasangan KJA berada di zona operasional nelayan tradisional yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun.
Selain melanggar aturan tata ruang laut, keberadaan KJA akan merusak pemandangan alami pantai, sehingga mengurangi minat wisatawan.
Bagi para pelaku wisata, estetika Pantai Timur adalah modal utama. Pemasangan KJA dalam skala luas, kata Iwan, akan menciptakan pemandangan yang kontras dan mengganggu harmonisasi alam.
“Jika pantai dipenuhi KJA, maka pengalaman visual wisatawan akan terganggu, dan itu akan berpengaruh langsung pada tingkat kunjungan,” tegasnya.
Ia juga menilai, keberadaan KJA bertentangan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam mengembangkan pariwisata sebagai sektor unggulan.
“KJA justru akan menghalangi aktivitas usaha wisata yang sudah berjalan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam deklarasi tersebut, Susi Pudjiastuti tampil lantang menyuarakan penolakan.
Mantan menteri yang terkenal dengan kebijakan “tenggelamkan kapal” ini bahkan menghubungi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui panggilan video di hadapan peserta deklarasi.
Sang gubernur pun langsung menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan penolakan KJA di Pantai Timur.
Susi mengecam para pengusaha KJA yang menurutnya mengabaikan aspirasi masyarakat. “Itu ndableg namanya, tidak mengikuti dinamika di masyarakat. Sangat berani dan tidak masuk akal,” ujarnya dengan nada geram.
Ia menegaskan, Pantai Timur adalah kawasan wisata yang unik dan langka.
“Pantai yang aman dan nyaman untuk berenang di sepanjang pantai selatan hanya ada di Pangandaran dan Batukaras. Kenapa malah dipasangi KJA di sini, bukan di tempat lain?” kritiknya.
Selain merusak pemandangan, Susi mengingatkan bahwa Pantai Timur merupakan zona konservasi laut.
Berdasarkan ketentuan, KJA seharusnya dipasang minimal dua mil dari garis pantai. Area yang lebih dekat diperuntukkan bagi aktivitas nelayan tradisional.
“Kalau KJA dipaksakan di Pantai Timur, bukan hanya estetika yang hilang, tetapi juga akan merusak ekosistem laut yang selama ini terjaga,” tutupnya.
Deklarasi ini menjadi sinyal tegas bahwa masyarakat, pelaku wisata, dan tokoh daerah satu suara menolak proyek KJA di Pantai Timur.
Harapannya, pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah untuk memastikan keindahan pantai tetap terjaga, sehingga wisata Pangandaran dapat terus menjadi kebanggaan dan sumber penghidupan bagi warganya.



